Kamis, 21 Februari 2008

Pengunakan Bahasa Jawa di kota solo dicanamkan walikota







Pengunakan Bahasa Jawa di kota solo dicanamkan walikota

Pengunaan Bahasa Jawa Untuk seluruh Kantor Negri / Swasta/
Hotel/ Restoran dsb.

Menurut informasi yang saya baca di koran harian kota solo " SOLOPOS " tanggal 2 Februari 2007 bahwa mulai Tanggal 17 Februari 2007 walikota solo mencanamkan gerakan mengunakan bahasa jawa untuk semua kantor - kantor di kota solo baik Hotel, Restoran, Mall, Departemen baik swasta maupun Departemen Negri agar mengunakan bahasa jawa dalam rangka keikutsertaan kota solo untuk festifal budaya seluruh Indonesia.

Tujuan Lain dalam pengunakaan bawasa jawa untuk seluruh departemen, kantor dan istansi yang berada di indonesia agar nilai budaya kota sola terlihat sekali akan kebudayaan kratonnya. Sebab di mata dunia kota solo terkenal akan budaya Kraton dan masyarakat yang sopan dan ramah .

Sebagai warga solo sangatlah saya setuju dengan apa yang akan dicanamkan gerakan pengunaan bahasa jawa tersebut oleh walikota solo Bpk. H. Slamet Suryanto. Agar nilai - nilai budaya kota solo yang hampir musnah kelihatan di mata dunia lagi , sehingga nantinya kota solo menjadi tujuan utama kunjungan turis - turis dari luar negri seperti di Bali

Karanganyar Pecahkan Rekor MURI

Kabupaten Karanganyar akan menerima rekor MURI (Museum Rekor Indonesia) atas prakarsa Pemkab Karanganyar dalam pensertifikatan tanah secara cepat, murah, dan tepat melalui LARASiTA (Mobil Layanan Sertifikasi Tanah). Hal tersebut disampaikan Bupati Karanganyar saat jumpa pers di Pendopo rumah Dinas Bupati. Bupati mengatakan : "Kenapa Karanganyar mendapatkan rekor MURI?". Karena LARASITA hanya satu-satunya di Indonesia dan semua Kabupaten di Indonesia banyak belajar dari Kabupaten Karanganyar.

Dan sekarang kata Bupati lagi telah diikuti di 11 Propinsi 30 Kabupaten se-Indonesia. Pemberian penghargaan MURI tersebut menurut rencana akan disaksikan oleh MENEGPAN juga akan dilanjutkan paparan tentang Program RATNA (Rakyat Terdaftar Negara Aman) yang juga sebagai pelayanan masyarakat dengan jemput bola terjun langsung ke masyarakat untuk melayani pengurusan Akte Kelahiran.

Disamping itu Bupati juga akan memprogramkan pelayanan pajak di 177 desa/kelurahan dalam satu pintu dalam rangka penataan PAD dan penggalian potensi tidak menaikkan retribusi tetapi mengefektifkan segala program dengan pelayanan prima dengan maksud untuk mengurangi jenis-jenis pungutan liar.

Sementara Kepala BPN Karanganyar H.M Rukyat mengatakan dengan adanya LARASITA akan menghilangkan dana yang mestinya tidak ada, dan percepatan pelayanan mencapai 2500 bidang/bulan, dengan biaya yang tidak memberatkan. Disamping itu lebih efisien karena bila ditangani secara manual akan memakan waktu 100 tahun. Dengan LARASITA waktu yang dibutuhkan hanya 15 tahun. Sementara di Kab. Karanganyar sampai saat ini telah menyelesaikan 48.000 hektar tanah.

Sumber : Kantor Informasi dan Komunikasi Kab. Karanganyar

Sejarah Berdiri Kabupaten Sragen

Pangeran Mangkubumi adik dari Sunan Pakubuwono II di Mataram sangat membenci Kolonialis Belanda. Apalagi setelah Belanda banyak mengintervensi Mataram sebagai Pemerintahan yang berdaulat. Oleh karena itu dengan tekad yang menyala bangsawan muda tersebut lolos dari istana dan menyatakan perang dengan Belanda. Dalam sejarah peperangan tersebut, disebut dengan Perang Mangkubumen ( 1746 - 1757 ). Dalam perjalanan perangnya Pangeran Muda dengan pasukannya dari Keraton bergerak melewati Desa-desa Cemara, Tingkir, Wonosari, Karangsari, Ngerang, Butuh, Guyang. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Desa Pandak, Karangnongko masuk tlatah Sukowati.


Di Desa ini Pangeran Mangkubumi membentuk Pemerintahan Pemberontak. Desa Pandak, Karangnongko di jadikan pusat Pemerintahan Projo Sukowati, dan Beliau meresmikan namanya menjadi Pangeran Sukowati serta mengangkat pula beberapa pejabat Pemerintahan.

Karena secara geografis terletak di tepi Jalan Lintas Tentara Kompeni Surakarta – Madiun, pusat Pemerintahan tersebut dianggap kurang aman, maka kemudian sejak tahun 1746 dipindahkan ke Desa Gebang yang terletak disebelah tenggara Desa Pandak Karangnongko.

Sejak itu Pangeran Sukowati memperluas daerah kekuasaannya meliputi Desa Krikilan, Pakis, Jati, Prampalan, Mojoroto, Celep, Jurangjero, Grompol, Kaliwuluh, Jumbleng, Lajersari dan beberapa desa Lain.

Dengan daerah kekuasaan serta pasukan yang semakin besar Pangeran Sukowati terus menerus melakukan perlawanaan kepada Kompeni Belanda bahu membahu dengan saudaranya Raden Mas Said, yang berakhir dengan perjanjian Giyanti pada tahun 1755, yang terkenal dengan Perjanjian Palihan Negari, yaitu kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta, dimana Pangeran Sukowati menjadi Sultan Hamengku Buwono ke-1 dan perjanjian Salatiga tahun 1757, dimana Raden Mas Said ditetapkan menjadi Adipati Mangkunegara I dengan mendapatkan separuh wilayah Kasunanan Surakarta.

Selanjutnya sejak tanggal 12 Oktober 1840 dengan Surat Keputusan Sunan Paku Buwono VII yaitu serat Angger – angger Gunung, daerah yang lokasinya setrategis ditunjuk menjadi Pos Tundan,

yaitu tempat untuk menjaga ketertiban dan keamanan Lalu Lintas Barang dan surat serta perbaikan jalan dan jembatan, termasuk salah satunya adalah Pos Tundan Sragen.

Perkembangan selanjutnya sejak tanggal 5 juni 1847 oleh Sunan Paku Buwono VIII dengan persetujuan Residen Surakarta baron de Geer ditambah kekuasaan yaitu melakukan tugas kepolisian dan karenanya disebut Kabupaten Gunung Pulisi Sragen. Kemudian berdasarkan Staatsblaad No 32 Tahun 1854, maka disetiap Kabupaten Gunung Pulisi dibentuk Pengadilan Kabupaten, dimana Bupati Pulisi menjadi Ketua dan dibantu oleh Kliwon, Panewu, Rangga dan Kaum.

Sejak tahun 1869, daerah Kabupaten Pulisi Sragen memiliki 4 ( empat ) Distrik, yaitu Distrik Sragen, Distrik Grompol, Distrik Sambungmacan dan Distrik Majenang.

Selanjutnya sejak Sunan Paku Buwono VIII dan seterusnya diadakan reformasi terus menerus dibidang Pemerintahan, dimana pada akhirnya Kabupaten Gunung Pulisi Sragen disempurnakan menjadi Kabupaten Pangreh Praja. Perubahan ini ditetapkan pada jaman Pemerintahan Paku Buwono X, Rijkblaad No. 23 Tahun 1918, dimana Kabupaten Pangreh Praja sebagai Daerah Otonom yang melaksanakan kekuasaan hukum dan Pemerintahan.

Dan Akhirnya memasuki Zaman Kemerdekaan Pemerintah Republik Indonesia , Kabupaten Pangreh Praja Sragen menjadi Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen.

Sejarah Berdiri Kota solo

Sejarah Berdiri Kota solo


Sejarah Kota Surakarta bermula ketika Sunan Pakubuwana II memerintahkan Tumenggung Honggowongso dan Tumenggung Mangkuyudo serta komandan pasukan Belanda J.A.B. Van Hohendorff untuk mencari lokasi Ibukota Kerajaan Mataram Islam yang baru.

Mempertimbangan faktor fisik dan non fisik, akhirnya terpilih suatu desa di tepi Sungai Bengawan yang bernama desa Sala (1746 M atau 1671 Jawa). Sejak saat itu desa Sala berubah menjadi Surakarta Hadiningrat dan terus berkembang pesat.
Adanya Perjanjian Giyanti, 13 Februari 1755 menyebabkan Mataram Islam terpecah menjadi Surakarta dan Yogyakarta dan terpecah lagi dalam perjanjian Salatiga 1767 menjadi Kasunanan dan Mangkunegaran.





DARI fakta sejarah kota Surakarta perkembangan Surakarta pada jaman dahulu sangat dipengaruhi oleh keberadaan pusat pemerintahan Kasunanan dan Mangkunegaran, Benteng Vastenburg sebagai pusat pengawasan kolonial belanda terhadap Surakarta serta Pasar Gedhe Hardjonagoro (Thomas Kaarsten) sebagai pusat perekonomian kota.

Apabila dihubungkan akan membentuk kawasan budaya dengan Kraton Kasunanan sebagai intinya. Perkembangan kota selanjutnya berlangsung di sekitar kawasan budaya ini

Sejarah Berdiri Kabupaten Boyolali


Asal mula nama BOYOLALI menurut cerita serat Babad Pengging Serat
Mataram, nama Boyolali tak disebutkan. Demikian juga pada masa
Kerajaan Demak Bintoro maupun Kerajaan Pengging, nama Boyolali
belum dikenal.








SEJARAH KABUPATEN BOYOLALI


Asal mula nama BOYOLALI menurut cerita serat Babad Pengging Serat Mataram, nama Boyolali
tak disebutkan. Demikian juga pada masa Kerajaan Demak Bintoro maupun Kerajaan
Pengging, nama Boyolali belum dikenal.

Dalam Menurut legenda nama BOYOLALI berhubungan dengan ceritera Ki Ageng Pandan
Arang (Bupati Semarang pada abad XVI. Alkisah, Ki Ageng Pandan Arang yang lebih dikenal
dengan Tumenggung Notoprojo diramalkan oleh Sunan Kalijogo sebagai Wali penutup
menggantikan Syeh Siti Jenar. Oleh Sunan Kalijogo, Ki Ageng Pandan Arang diutus
untuk menuju ke Gunung Jabalakat di Tembayat (Klaten) untuk syiar agama Islam.
Dalam perjalananannya dari Semarang menuju Tembayat Ki Ageng banyak menemui
rintangan dan batu sandungan sebagai ujian. Ki Ageng berjalan cukup jauh meninggalkan
anak dan istri ketika berada di sebuah hutan belantara beliau dirampok oleh tiga orang
yang mengira beliau membawa harta benda ternyata dugaan itu keliru maka tempat
inilah sekarang dikenal dengan nama SALATIGA. Perjalanan diteruskan hingga sampailah
disuatu tempat yang banyak pohon bambu kuning atau bambu Ampel dan tempat inilah
sekarang dikenal dengan nama Ampel yang merupakan salah satu kecamatan di Boyolali.

Dalam menempuh perjalanan yang jauh ini, Ki Ageng Pandan Arang semakin meninggalkan
anak dan istri. Sambil menunggu mereka, Ki Ageng Beristirahat di sebuah Batu
Besar yang berada di tengah sungai. Dalam istirahatnya Ki Ageng Berucap “ BAYA
WIS LALI WONG IKI” yang dalam bahasa Indonesia artinya “Sudah lupakah orang ini”.
Dari kata Baya Wis Lali/ maka jadilah nama BOYOLALI. Batu besar yang berada di
Kali Pepe yang membelah kota Boyolali mungkinkah ini tempat beristirahat Ki Ageng
Pandan Arang. Mungkin tak ada yang bisa menjawab dan sampai sekarang pun belum
pernah ada meneliti tentang keberadaan batu ini.
Demikian juga sebuah batu yang cukup besar yang berada di depan Pasar
Sunggingan Boyolali, konon menurut masyarakat setempat batu ini dulu adalah
tempat untuk beristirahat Nyi Ageng Pandan Arang. Dalam istirahatnya Nyi Ageng
mengetuk-ngetukan tongkatnya di batu ini dan batu ini menjadi berlekuk-lekuk
mirip sebuah dakon (mainan anak-anak tempo dulu). Karena batu ini mirip dakon,
masyarakat disekitar Pasar Sunggingan menyebutnya mBah Dakon dan hingga
sekarang batu ini dikeramatkan oleh penduduk dan merekapun tak ada yang berani
mengusiknya.